Pengedar Narkoba Pasrah Usai Ketahuan Sembunyikan Sabu di Lipatan Baju
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda ddi kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Dua pengendar narkoba di kawasan Puncak, Jawa Barat ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor, Selasa (14/6/2016).
Dari kedua pelaku IN (42) dan IR (45), polisi menyita 39 paket sabu siap edar.
Sabu tersebut disembunyikan di lipatan baju di rumah pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda ddi kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 19 paket sabu siap edar seberat 10,2 gram dari tangan IN dan satu paket lagi disimpan ditas pinggangnya.
Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menggeledah rumah kontrakan IR yang berlokasi di Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor disita 20 paket sabu seberat 7,25 gram.
"Barang itu disembunyikan di dalam lipatan baju dikamarnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (15/6/2016).
Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 17,25 gram paket sabu, 2 buah HP dan tas kecil yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, sabu tersebut dikirim seorang bandar dari Jakarta.
"Saat ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.