Pihak RS Sumber Waras Merasa Dirugikan oleh Hasil Audit BPK
Menurut Abraham, citra rumah sakit pun menjadi tercemar. Pihaknya pun ikut ragu saat melakukan investasi dan lainnya karena kasus tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, pihaknya merasa dirugikan oleh hasil audit BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Dengan kejadian ini, Sumber Waras sangat dirugikan. Kami harus banyak mengerem apa yang bisa kami lakukan satu tahun lalu," ujar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2016).
Selain itu, karena hasil audit tersebut, Abraham menyebut banyak pihak yang menjadi ragu untuk bekerja sama dengan RS Sumber Waras.
Hal ini jelas mengganggu pembangunan di RS tersebut.
Menurut Abraham, citra rumah sakit pun menjadi tercemar. Pihaknya pun ikut ragu saat melakukan investasi dan lainnya karena kasus tersebut.
"Nama baik juga. Nama baik itu kan, walaupun teman baik atau orang asing kan nanya ini yang dihadapi (untuk kerja sama) ini penjahat atau pengusaha, kan gitu pasti. Jadi kerugian paling besar di Sumber Waras," kata dia lagi.
Dia pun berharap setiap lembaga negara memiliki ketegasan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras, audit BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara. Namun, pada Selasa (14/6/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
Dalam penyidikannya, KPK menggandeng para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Di antaranya yakni dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan MAPI.
Hasil perbandingan data-data dan pemaparan para ahli menyebutkan tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.
Penulis : Nursita Sari