Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Jika Audit BPK Salah, Harusnya Dibuktikan di Pengadilan

Jika demikian, sebaiknya biar pengadilan yang membuktikan hasil itu benar atau salah.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon: Jika Audit BPK Salah, Harusnya Dibuktikan di Pengadilan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon inspeksi Rumah Sakit Sumber Waras, Jl. Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016). Kader Parta Gerindra itu menyatakan bahwa, Pajak Bumi dan Bangunan rumah sakit tersebut harus dipecah, karena mempunyai dua kepemilikan sertifikat tanah. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, KPK tidak bisa mengabaikan hasil audit BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pengabaian tersebut menurut Fadli, KPK secara tidak langsung menilai hasil audit BPK salah.

Jika demikian, sebaiknya biar pengadilan yang membuktikan hasil itu benar atau salah.

"Hasil audit BPK itu harus dikatakan benar, kalau misalkan salah hasil audit itu harus dibuktikan di pengadilan," ujar Fadli dalam dialog Polemik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).

Fadli Zon mengaku aneh kepada KPK, padahal dalam audit BPK sudah jelas, pembelian lahan tersebut telah merugikan negara sebesar Rp191 miliar dan KPK sampai memanggil ahli untuk membuktikan audit tersebut.

"Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli, harus audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan," kata Fadli.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas