Fahri Nilai Kasus Teman Ahok Bisa Batalkan Ahok Jadi Calon Gubernur DKI
Bahkan dapat menyeret Teman Ahok ke ranah pidana seperti yang sedang ditelusuri KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai adanya dugaan manipulasi dalam kegiatan pengumpulan 1 juta KTP dapat membatalkan Ahok menjadi Calon Gubernur DKI.
Bahkan dapat menyeret Teman Ahok ke ranah pidana seperti yang sedang ditelusuri KPK.
Fahri mengatakan keberhasilan klaim Teman Ahok mengumpulkan 1 juta KTP seharusnya disambut sebagai kemajuan dalam demokrasi.
Oleh sebab itu, sikap positif harus ditunjukkan dengan mendorong Ahok-Heru untuk maju ke ranah pendaftaran calon dan verifikasi oleh KPU pada waktu yang terjadwal.
Namun adanya dugaan manipulasi itu yang sangat berkaitan dengan jadwal pilkada memicu efek sosial yang besar.
"Aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan bawaslu harus segera berkoordinasi untuk menentukan status dari kejadian ini," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2016).
Menurut Fahri, hal itu sama dengan apa yang dilakukan terhadap calon partai di mana pencalonan bisa dibatalkan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan administrasi dalam UU Pilkada.
Ia mengingatkan memperoleh sumbangan secara ilegal lalu mengumpulkan KTP masyarakat secara ilegal dalam arti tidak khusus untuk pilkada dapat masuk dalam ranah korupsi dan penipuan yang punya akibat hukum yang fatal.
"Oleh sebab itu, sebelum menjadi masalah sosial sebaiknya aparat hukum dan penyelenggara pemilu segera bertindak," imbuhnha.
Terkait verifikasi dukungan KTP, awalnya Fahri berprasangka baik karena Ahok serius maju sebagai calon independent di Pilkada DKI Jakarta.
"Eh sebelum verifikasi malah sudah ketahuan curang-nya," katanya.
Sejumlah mantan anggota Teman Ahok mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan Teman Ahok terkait klaim keberhasilan mengumpulkan 1 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka adalah Paulus Romindo sebagai Penanggung Jawab (PJ) Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kemudian, Dodi Hendaryadi, PJ Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Serta Richard, PJ Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, mereka tidak terima dengan sebutan relawan yang diberikan Teman Ahok.
Selain tidak transparan dalam keuangan, mereka juga mengaku dipaksa untuk mengejar target KTP dengan bayaran tertentu.(*)