Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 19 Ribu Botol Miras
Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi penertiban sepanjang Januari hingga Juni 2016 di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 19.628 botol minuman keras (miras) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi penertiban sepanjang Januari hingga Juni 2016 di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Penertiban tersebut satu di antaranya, pelanggaran atas peraturan Menteri Perdagangan RI yang tidak membolehkan menjual miras di mini market atau warung-warung.
Dalam acara pemusnahan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Japan Royter menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban.
"Sebelum melakukan penertiban, kami telah mengantongi surat penetapan dari pengadilan," kata Jupan.
"Dan kami akan terus melakukan penertiban, sesuai dengan hukum yang berlaku." Tambahnya.
Namun. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat belum puas atas kinerja para anak buahnya tersebut.
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, bahwa jumlah miras yang dimusnahkan masih kurang dari harapannya.
Namun Djarot mengucapkan terima kasih kepada para anak buahnya dan TNI & Polri yang telah membantu.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaporan kepada pemprov bila menemukan penjualan miras ilegal.
Djarot juga mengimbau, masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menertibkan penjualan miras ilegal.
"Ini 20 ribu ya jumlahnya. Ini menurut saya kurang banyak, harusnya bisa lebih banyak lagi," ujar Djarot.
"Ini baru Pemprov dan TNI & Polri yang melakukan, coba kalau sama masyarakat, pasti lebih banyak lagi," ucapnya.
"Oleh sebab itu, saya mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam hal pelaporan. Dan jangan main hakim sendiri, lapor saja, lalu biar kami yang tertibkan." Jelasnya.
Dalam acara tersebut turut hadir para wali kota, di antaranya, Wali Kota Jakarta Pusat, Manggara Pardede.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.