Bermodus Tukar Tambah Ponsel, Sopir Bajaj Tipu Remaja di Kota Tua
Polsek Taman Sari membekuk Muklis (36), sopir bajaj asal Jawa Tengah di kawasan Kota Tua
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Taman Sari membekuk Muklis (36), sopir bajaj asal Jawa Tengah di kawasan Kota Tua, Sabtu sore, Sabtu (9/7/2016).
Muklis kini ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus tukar tambah ponsel dengan korbannya pelajar yang berekreasi ke Kota Tua.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan kejadian bermula saat sekitar pukul 13.00, saat korban bernama Rian Septi Nurfaizi (16) bersama kawan-kawannya sedang asyik berfoto.
"Saat sedang foto-foto, tiba-tiba didatangi oleh tersangka lalu mengajak tukaran HP dengan yang lebih canggih," kata Nasriadi.
Muklis saat itu menawarkan ponsel Samsung Galaxy S4 miliknya kepada Rian dan kawan-kawan. Cukup dengan menambah Rp 300.000, Rian pun tergiur dengan tawaran Muklis dan memberikan Samsung Ace 3-nya ke Muklis.
Begitu pula Zaenal Muktakim (18), teman Rian. Ia memberikan ponsel Samsung J One Ace nya kepada Muklis.
"Lalu pelapor dan temannya diberikan HP Samsung Dummy S4, namun setelah dicek ternyata palsu atau replika. Setelah itu pelapor bersama temannya dan saksi melaporkan ke Pospam Ramadhniya Fatahilah Kota Tua," ujar Nasriadi.
Anggota polisi yang bertugas pun segera mencari Muklis di sekitar Taman Fatahillah. Dua jam kemudian, Muklis ditangkap di sekitar kantin samping Kantor Pos.
Dia kemudian diserahkan ke Polsek Metro Taman Sari untuk diperiksa. Muklis bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.