Pelaku Perampokan di Tanjung Barat Diduga Karyawan yang Dipecat
Perampok yang menggasak uang ratusan juta rupiah di PT Ayudi Persada di Jalan Raya Lenteng Agung, Tanjung Barat diduga orang dalam.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komplotan perampok yang menggasak uang ratusan juta rupiah di PT Ayudi Persada di Jalan Raya Lenteng Agung, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016) lalu diduga orang dalam.
Mereka mengetahui beberapa tempat-tempat strategis penyimpanan uang di perkantoran itu.
Pelaku yang diketahui sebanyak 5 orang menggasak uang Rp 100 juta setelah melumpuhkan satpam berinisial IW.
IW merupakan mantan anggota TNI.
Saat Warta Kota (Tribunnews.com Network) menyambangi kantor tersebut, keadaan masih kosong dan tidak ada pekerja.
Salah seorang sumber Warta Kota mengatakan, para pelaku merusak beberapa pintu tempat penyimpanan barang-barang berharga dari kantor itu.
Bahkan, brankas tempat menyimpan uang dari kantor tersebut berhasil dirusak pelaku.
Saat beraksi pelaku membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti penjaga kantor tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari warga sekitar dan RT kalau pelaku adalah orang dalam. Para pelaku itu dipecat 3 minggu sebelum puasa. Karena mereka menghilang begitu saja," kata wanita muda tersebut kepada Warta Kota di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
Dua pintu yang dirusak yaitu tempat menyimpan brankas dan ruang kerja daru bos PT Ayudi Persada.
Sehingga, bisa diprediksi pelaku adalah mantan karyawan yang dipecat jelang pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.
"Infonya mereka dipecat pas pembagian THR. Ngga tau deh karena apa dipecatnya," tutur dia.
Awalnya, kata dia, warga sekitar tidak mengetahui adanya aksi perampokan tersebut.
Namun, karena polisi banyak di lokasi kejadian membuat warga mengetahui aksi kejadian yang terjadi pada Lebaran hari kedua itu.
"Polisi sih curiga mantan karyawan. Karena sebelum kejadian orang itu datang ke TKP. Padahal, belum banyak warga yang tahu," ungkapnya.
Yang lebih sadisnya adalah, pelaku menyekap dan mengikat penjaga kantor tersebut. Padahal, penjaga kantor itu merupakan mantan anggota TNI.
"Kan penjaganya juga diikat dan disekap waktu kejadian," kata dia.
Sejauh ini, para pelaku telah berhasil menggasak uang perusahaan sebesar 90 juta rupiah dan mengambil dekoder CCTV perusahaan.
Selain itu, uang ribadi milik korban yaitu petugas keamanan senilai 10 juta rupiah juga diambil oleh para pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.