Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rohadi Janji Ungkap Kasus Suap Putusan Saipul Jamil

Rohadi siap mengungkap aliran uang yang diterimanya dari pengacara terdakwa Saipul Jamil, Berthanalita Ruruk Kariman.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rohadi Janji Ungkap Kasus Suap Putusan Saipul Jamil
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan) keluar dari kantor KPK Jakarta usai diperiksa, Kamis (16/6/2016). Rohadi ditahan karena diduga menerima suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi siap mengungkap aliran uang yang diterimanya dari pengacara terdakwa Saipul Jamil, Berthanalita Ruruk Kariman.

Melalui pengacaranya, Hendra Hendriyansyah, Rohadi akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat baik yang secara langsung ataupun tidak langsung.

"Baik dari sisi pegawai negeri atau penyelenggara negara maupun dari sisi-sisi pemberinya siapa yang punya idenya ini melalui jalur mana dan ke mana aliran dana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Selain itu, lanjut Hendra, Rohadi akan membantu penyidik mengungkap mengenai jumlah suap dan commitment fee dan apakah uang tersebut memang untuk mempengaruhi putusan Saipul Jamil.

"Itu nanti biar diungkapkan oleh prinsipal dalam keterangan BAP-nya," ungkap Hendra.

Menurut Hendra, selain dari Rohadi, sebenarnya keterlibatan pihak-pihak lain dan pelaku utama akan diketahui dari pemeriksaan tersangka lainnya yakni dari Bertha, Kasman Sangaji dan dari Saipul Hidayatullah. Saipul Hidayatullah adalah kakak Saipul Jamil.

"Penyidik yang punya teknik seperti apa dari rangkaian bukti-bukti percakapan rekaman dan sebagianya akan terungkap yang jelas klien kami akan transparan dia akan cerita apa adanya," ujar Hendra.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman yang tak lain adalah pengacara terdakwa Saipul Jamil.

Kasus tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas