Ridwan Saidi Menilai Sikap Menko Maritim Sudah Betul Namun Masih Kurang
Ia menilai seharusnya semua proyek reklamasi dihentikan karena reklamasi mengancam sistem ketahanan nasional.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Budayawan Ridwan Saidi menilai sikap Mentei Kordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Rizal Ramli terkait pemberhentian proyek reklamasi pulau G diteluk pantai utara Jakarta sudah benar namun kurang.
Ia menilai seharusnya semua proyek reklamasi dihentikan karena reklamasi mengancam sistem ketahanan nasional.
"Tindakan Menko Maritim betul, tapi masih kurang. Mestinya seluruhnya (reklamasi) dihentikan. Reklamasi mengancam sistem ketahanan nasional" kata Ridwan saat jumpa pers di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Ridwan mengungkapkan proyek reklamasi merupakan tindakan pembersihan penduduk pesisir dan berakibat mengancap sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
"Reklamasi juga diikuti dengan pembersihan penduduk pesisir. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta terancam," ungkapnya.
Ridwan mengharapkan proyek reklamasi tidak terjadi diseluruh pesisir Indonesia.
Menurutnya reklamasi mengancam keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena patroli Polisi dan Angkata Laut tidak bisa mengontrol pulau-pulau reklamasi sehingga tidak ada administrasinya.
"Di Indonesia tidak boleh ada reklamasi karena mengancam keselamatan NKRI, patroli polisi dan Angkatan Laut (AL) tidak bisa merapat. Siapa yang kontrol blok itu? Gak ada kesatuan administrasinya," ujar Ridwan.
Ia juga menyampaikan bahwa semua bentuk reklamasi harus dihentikan selamanya karena sangat menyangkut keselamatan nasional.
"Tetap harus dihentikan selamanya demi keamanan nasional," tandasnya.