Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Kamis Hari Sialnya Anwar dan Kenapa Ditangkap Selalu di Kamar Mandi, Polisi Akan Selidiki

Ia membawa gadis itu ke Perhutani Jasinga, Bogor dan memperkosanya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Apakah Kamis Hari Sialnya Anwar dan Kenapa Ditangkap Selalu di Kamar Mandi, Polisi Akan Selidiki
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Anwar alias Rizal bersama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti beberapa jam setelah ditangkap di Tenjo, Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Kamis nampaknya menjadi hari yang kurang menyenangkan bagi Anwar alias Rizal narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba dengan menggunakan pakaian wanita.

Kisah Anwar di hari Kamis, bermula saat dirinya tega memperkosa dan membunuh keponakannya sendiri berinisial AAP (15).

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor.

Ia membawa gadis itu ke Perhutani Jasinga, Bogor dan memperkosanya.

Usai pemerkosaan, Anwar yang takut istri dan anaknya mengetahui perbuatannya, menghantam AAP dengan sebongkah batu hingga tewas.

Untuk menutupi jejaknya, sepulangnya ke Jakarta, Anwar memboyong istri dan anaknya ke Pandeglang, Jawa Barat.

Namun polisi berhasil menangkap Anwar sebulan kemudian.

Berita Rekomendasi

Selain melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada Kamis, Anwar juga divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).

Majelis Hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar.

Putusan hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memeriksa, mengadili menyatakan terdakwa Anwar alias Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan yang didahului dengan perkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur," kata Binsar, membacakan putusan kala itu.

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup, menetapkan terdakwa tetap ditahan, menetapkan barang bukti untuk dimusnahkan sebagaimana tuntutan jaksa, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000 kepada terdakwa," ucapnya.


Kabur

Tak berhenti di situ, pada Kamis (7/7/2016) lalu Anwar melarikan diri dari Rutan Salemba dengan menyamar sebagai perempuan yang menggunakan gamis, kerudung, dan kacamata hitam untuk mengelabui petugas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas