Orangtua Ingin Pelaku Peredaran Vaksin Palsu Dipenjara Seumur Hidup
Sebagai orangtua, Merry berharap pelaku peredaran vaksin palsu dapat dihukum seberat-beratnya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebagai orangtua, Merry berharap pelaku peredaran vaksin palsu dapat dihukum seberat-beratnya.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan supaya kejadian tak berulang di masa mendatang.
Apalagi, lanjut dia, vaksin palsu dapat menghancurkan generasi bangsa. Karenanya ia meminta supaya pelaku dihukum penjara seumur hidup.
"Kalau bisa seumur hiduplah. Anak ini kan untuk masa depan bangsa juga," ucapnya saat ditemui di RS St Elisabeth, Bekasi, Jumat (15/7/2016).
Ia ditemui di RS St Elisabeth bersama sejumlah orangtua untuk meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit terkait temuan Kementerian Kesehatan tentang vaksin palsu.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.