Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Umur Dipalsu Jadi 16 Tahun, Tersangka Tawuran Diputus Bebas

Kasus pemalsuan surat ini dilaporkan Polda Metro Jaya ke Polres Tanjung Jabung Timur usai hakim memutus Askop bebas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Umur Dipalsu Jadi 16 Tahun, Tersangka Tawuran Diputus Bebas
IST

Paling utama adalah surat keterangan dari dinas kependudukan dan dinas pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Surat itu menyatakan pembetulan surat lahir yang dibuat Raudiah (tersangka) tidak sah.

Begitu juga ijazah SD yang diperbaharui oleh Najmi. Penyebabnya ada beberapa prosedur yang dilewati.

Selain itu, kata Maruli, pihaknya juga memiliki kesaksian dari tetangga Askop di tempat tinggal masa kecilnya di Kampung Kijing, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Beberapa rekan sebaya Ascop disana bersekolah bersama Askop dan lahir tahun 1995.

Selanjutnya ayah Askop diketahui meninggal pada 9 Desember 1999 dan Askop lahir 4 Januari 2000. Padahal ada sejumlah tetangga disana yang ingat betul di hari penguburan ayah Askop, anak itu sudah bisa berjalan dan ibunya tak sedang hamil. Bahkan keluarga itu telah memiliki tiga anak.

"Kalau sudah bisa berjalan itu kan berarti usianya antara dua, tiga, atau empat tahun," kata Maruli ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/7/2016) malam.

Lalu bidan yang membantu persalinan Askop, yakni Raudiah yang kini jadi tersangka pun sudah mengakui bahwa yang meng'azankan Askop saat lahir adalah ayahnya. Berarti Askop lahir sebelum tahun 1999.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian, mengakui pendataan umur di keluarga Askop memang berantakan.

Berita Rekomendasi

Bunga menjelaskan, keluarga itu memiliki tiga anak dan Askop adalah anak bungsu. Di kartu keluarga sebelum data tanggal lahir mereka diubah, kata Bunga, kakak tertua Askop-Ambo Labbi dicatat lahir tahun 1988. Lalu kakak kedua Askop dicatat lahir tahun 1995. Kemudian Askop dicatat lahir tahun 1997.

Tapi setelah diubah usai kasus Askop mencuat pada Januari 2016, kakak kedua Askop dicatat lahir tahun 1997 dan Askop jadi lahir pada 4 Januari 2000.

Bunga mengatakan, mungkin saja warga di tempat lahir Askop salah mengingat di hari kematian ayah Askop. "Mungkin yang dilihat sudah berjalan tahun 1999 itu kakaknya Askop," kata Bunga.

Apalagi, kata Bunga, bidan Raudiah yang kini jadi tersangka ingat betul bahwa saat membantu proses kelahiran Askop adalah tahun 2000. Sebab saat itu Raudiah juga sedang mengandung anak dan lahir beberapa bulan setelah Askop lahir di tahun 2000.

Askop adalah pelaku penyiram air keras terhadap Hasan Basri saat tawuran antar dua kubu pemuda pecah di Tebet, Jakarta Selatan, 1 Januari 2016 lalu. Akibatnya Hasan mengalami luka permanen yang parah.

Tawuran diketahui terjadi akibat dua kubu pemuda saling mendendam. Terutama setelah kubu Hasan Basri menewaskan Ahmad Rifai (20), rekan Ascop saat tawuran pada 31 Desember 2015 di Tebet, Jakarta Selatan.

Untuk menyudahi balas dendam, polisi meringkus Hasan Basri dan Ascop. Keduanya sama-sama diproses dan diajukan ke persidangan. Sebab apabila tak diproses keduanya, khawatir akan ada saling serang lagi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas