Umur Dipalsu Jadi 16 Tahun, Tersangka Tawuran Diputus Bebas
Kasus pemalsuan surat ini dilaporkan Polda Metro Jaya ke Polres Tanjung Jabung Timur usai hakim memutus Askop bebas.
Editor: Hendra Gunawan
Ascop adalah pelaku penyiram air keras terhadap Hasan Basri saat tawuran antar dua kubu pemuda pecah di Tebet, Jakarta Selatan, 1 Januari 2016 lalu. Akibatnya Hasan mengalami luka permanen yang parah.
Tawuran diketahui terjadi akibat dua kubu pemuda saling mendendam. Terutama setelah kubu Hasan Basri menewaskan Ahmad Rifai (20), rekan Ascop saat tawuran pada 31 Desember 2015 di Tebet, Jakarta Selatan.
Untuk menyudahi balas dendam, polisi meringkus Hasan Basri dan Ascop. Keduanya sama-sama diproses dan diajukan ke persidangan. Sebab apabila tak diproses keduanya, khawatir akan ada saling serang lagi.(Theo Yonathan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.