Cegah Tahanan Kabur Lagi, Polda Metro Jaya Sampaikan Rekomendasi kepada Rutan Salemba
Ini dilakukan supaya insiden tahanan kabur tidak terulang kembali.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya merekomendasi pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba mengenai pengamanan dan pengawasan tahanan serta pengunjung.
Ini dilakukan supaya insiden tahanan kabur tidak terulang kembali.
Terakhir, Anwar bin Rizal, tahanan kasus pemerkosaan dan pembunuhan, melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016).
Dia kabur dengan cara menyamar sebagai seorang wanita berjilbab.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan pengunjung dilakukan menyeluruh kepada laki-laki dan perempuan yang berkunjung ke area tersebut.
"Penjenguk laki-laki harus ada sidik jari dan foto, kecuali perempuan yang mencurigai dari postur baru diperiksa. Kebetulan Anwar kecil, jalan lenggak-lenggok. Yang pertama itu," ujar Budi, kepada wartawan, Senin (18/7/2016).
Lalu, jumlah sipir dan petugas penjara tidak sebanding dengan membludak jumlah tahanan. Jumlah tahanan di tempat itu ada 3484 orang. Sementara total petugas ada 70 orang.
Untuk mengatasi kekurangan jumlah ini, maka dapat dengan cara mengubah standar operasional (SOP) kunjungan dan pegamanan.
"Ini sesuatu yang rutin tiap tahun kalau dilanggar kan melanggar HAM. Natalan, tahun baru terus hari-hari besar Idul Adha kan tak bisa dilarang. Sehingga harus diubah yang bagus ditingkatka dengan pola keamanan. Dimaksimalkan. Ada CCTV," kata dia.
Sementara itu, rekomendasi ketiga, yaitu ada satuan khusus penjemputan yang menangani perpindahan tahanan dari satu tempat ke tempat lain. Kalau tahanan kabur ada satuan khusus yang mengejar pelaku itu.
"Kan banyak tahana kabur. Mau ke rutan nunggu sidang tiba-tiba kabur," tambahnya.
Rencananya, Anwar alias Rizal akan diserahkan dari aparat Polda Metro Jaya ke pihak Rutan Salemba, pada Senin ini. Untuk kemudian akan dibahas, di mana pria berusia 26 tahun itu akan ditempatkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.