Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan Dokumen Reklamasi, Ahok: Mudah-mudahan Tidak Ada Debat Kusir

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menyiapkan dokumen untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siapkan Dokumen Reklamasi, Ahok: Mudah-mudahan Tidak Ada Debat Kusir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menaiki mobil usai di periksa Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2016). Ahok diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait proses pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat sebesar Rp 9,6 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menyiapkan dokumen untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Ahok bersaksi untuk terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Ditengarai suap diterima Sanusi untuk memuluskan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi, yakni Raperda Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ahok akan bersaksi pukul 15.00. Permintaan Ahok menjadi saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku tak ada persiapan khusus untuk bersaksi sore nanti. Hanya membawa sejumlah dokumen terkait pembahasan dua raperda tersebut.

"Lagi siapin (dokumennya). Kita cuma menyampaikan apa yang kita tahu, kita dengar, itu saja. Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia punya pengacara (pasti akan ada debat)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Ahok yakin apabila ada perdebatan panjang di persidangan nanti, maka dirinya bisa sampai malam hari akan memberikan kesaksiannya.

Berita Rekomendasi

"Kalau jam 15.00 mulai mudah-mudahan saja enggak debat-debat kusir lah, bisa sampai setengah 8 atau sampai malam sidangya tuh (kalau banyak debat)," ucap Ahok.

Diketahui, baru Sanusi yang menjadi tersangka oleh KPK, terkait pembahasan Raperda RTRKS, pada 1 April 2016 lalu. Anggota DPRD dari partai Gerindra tersebut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam surat dakwaan Ariesman yang disampaikan oleh KPK, Sanusi beberapa kali disebut melakukan pertemuan dengan Aguan.

Pada bulan Desember 2015, Sanusi menghadiri undangan Aguan kepada sejumlah anggota dewan di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk (PIK). Sejumlah anggota DPRD DKI yang hadir seperti Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Mohamad Sangaji, Selamat Nurdin, dan Prasetyo Edy Marsudi.

Kemudian pada bulan Februari 2016, Sanusi kembali menemui Aguan di kantor Agung Sedayu Group di pusat pertokoan Harco Glodok, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut ditujukan untuk mempercepat pengesahan Raperda RTRKS menjadi perda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas