Polisi Cari Wartawan yang Sebut Rangga Terima Rp 140 Juta untuk Diajukan ke Persidangan
"Makanya, nanti kita akan cari wartawannya. Lalu kita ajukan ke persidangan sebagai saksi kalau memang dibutuhkan,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Sunarko disebut mentransfer uang Rp 140 juta kepada Rangga, Barista di Kafe Olivier dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Fakta itu terungkap di persidangan Jessica, Rabu (27/7/2016).
Untuk menjelaskan itu, polisi mencari seorang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan terkait dengan hal itu dan akan diajukan ke persidangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan bahwa hal itu tak tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).
Krishna mengatakan, soal uang Rp 140 Juta itu diceritakan Rangga kepada psikiaternya saat pemeriksaan.
Rangga menceritakan kepada psikiater bahwa ada seorang wartawan mendatanginya, lalu mengonfirmasi perihal Rangga pernah ditransfer uang Rp 140 juta oleh Arief Winarko, suami Mirna.
Rangga sendiri mengaku tak pernah ditransfer uang tersebut. Dia hanya dikonfirmasi wartawan.
"Makanya, nanti kita akan cari wartawannya. Lalu kita ajukan ke persidangan sebagai saksi kalau memang dibutuhkan," kata Krishna ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (28/7/2016).
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw