Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari 18 Tersangka Tanjung Balai, Empat Diantaranya Positif Narkoba

Pasal bagi mereka pun diperberat lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dari 18 Tersangka Tanjung Balai, Empat Diantaranya Positif Narkoba
Kompas.com/Unoviana
Martinus Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah tersangka kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) lalu‎ terus bertambah.

Hingga Selasa (1/8/2016) sore ini, ‎jumlah tersangka yang ditetapkan ada 18 orang.

"Sudah ditetapkan 18 tersangka, dari 18 ini 10 diantaranya sebagai pelaku perusakan dan 8 diantaranya pelaku penjarahan serta pencurian," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan dari 18 tersangka ini, dilakukan pemeriksaan tes urin bersama dengan BNNK Tanjung Balai, hasilnya empat orang positif narkoba.

Keempat pelaku yang positif narkoba yakni‎ MRM, HK, MRR dan MI.

Pasal bagi mereka pun diperberat lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba.

"‎Dari hasil tes urin, empat kami temukan positif amphetamin dan ganja. Kami dalami soal penyalahgunaan dan peredaran narkoba," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas