Blangko Habis, Pembuatan KTP Elektronik di Jakarta Terganggu
Persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Jakarta habis. Pelayanan pembuatan E-KTP terancam bakal terganggu
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Jakarta habis. Pelayanan pembuatan E-KTP terancam bakal terganggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan setiap bulannya kebutuhan pencetakan E-KTP sebanyak 40 ribu blanko.
Tapi saat diajukan kembali ke Kemendagri hanya diberi kisaran 2 ribu-3 ribu blanko.
"Persediaan blanko memang dari Kemendagri, bukan hanya di Jakarta di sejumlah daerah lain sudah sejak lama tidak bisa mencetak E-KTP," ujarnya, Rabu (8/3/2016).
Untuk sementara Dinas Dukcapil memberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik kepada warga yang sudah melakukan perekaman. Apabila E-KTP sudah dicetak maka pemilik akan segera dihubungi oleh pihak kelurahan.
"Makanya di surat keterangan tersebut kita minta warga sertakan nomor telepon yang bisa dihubungi, kalau sudah dicetak akan segera dihubungi," imbuh Edison.
Karena itu pihaknya berharap masyarakat yang belum menerima E-KTP untuk sabar menunggu ketersediaan blanko. Pasalnya pencetakan blanko merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan secepatnya sudah bisa normal kembali," tutup Edison.