Ini Identitas Wartawan yang Sebut Barista Cafe Olivier Terima Uang Rp 140 Juta
Darmawan mempunyai bukti berupa buku tabungan milik Rangga.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengungkap identitas wartawan yang menuduh Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier, menerima uang imbalan Rp 140 juta dari Arief Soemarko untuk membunuh Mirna, istrinya.
"Amir namanya. Ini dia orangnya," ujar Darmawan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Identitas Amir terungkap setelah Darmawan menginvestigasi tuduhan itu. Investigasi dilakukan sebagai upaya mengungkap insiden tewasnya Mirna.
"Dari awal om investigasi apa yang di Australia, yang polisi belum berangkat om sudah tau. Itu saja," ujarnya.
Darmawan mempunyai bukti berupa buku tabungan milik Rangga.
Pegawai Cafe Olivier itu tidak mempunyai uang sebesar Rp 140 juta seperti apa yang dituduhkan.
"Ini rekening Rangga. Dia tak punya rekening lain. Ada gak Rp 140 juta? Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya,-red) Rangga. Bukan jin atau setan," katanya.
Pernyataan Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier Grand Indonesia, mengenai tudingan menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, terlontar saat diperiksa tim psikiater, bukan saat diperiksa penyidik untuk kepentingan Berita Acara Perkara (BAP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, sebagai orang yang paling bertanggungjawab pada penyidikan kasus kematian Mirna mengungkap hal tersebut.
"Tidak ada di BAP. Itu adalah hasilnya psikiater, hasil dari curhatan Rangga," ujar Krishna Murti, kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).
Dia menjelaskan, tim psikiater memeriksa Rangga karena merupakan potential suspect atau orang yang patut dicurigai. Sehingga, penyidik merasa perlu mengetahui latar belakang dan sosok yang bersangkutan.
Dari curhatan itu terungkap, Rangga sempat didatangi seseorang yang menanyakan mengenai uang sebesar Rp 140 juta yang diterima dari Arief. Menurut Krishna Murti, orang itu bukan polisi, melainkan seorang wartawan.
"Rangga curhat ke psikiater ada wartawan menuduh dia, datengin dia dan bilang Rangga dapet transferan dari Arief. Jadi itu curhatan Rangga ke psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," kata dia.