Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jakarta Pusat Serahkan Kasus Pelecehan Siswi Magang Kepada Polisi

asus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditanggapi serius Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wali Kota Jakarta Pusat Serahkan Kasus Pelecehan Siswi Magang Kepada Polisi
SERAMBI/M ANSHAR/M ANSHAR
Stop Kekerasan Seksual (ilustrasi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) siang, ditanggapi serius Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede.

Dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

Keputusan tersebut diungkapkan Mangara mengingat, kasus yang dialami oleh korban, M (17) Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu termasuk dalam ranah hukum pidana.

Sehingga, walaupun diakuinya para terlapor merupakan PNS Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat, dirinya tidak dapat memberikan perlindungan.

"Kasus ini masih ditangani pihak Kepolisian dan proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada mereka."

"Yang bersangkutan juga sudah dipanggil, kedepannya kami akan bantu proses penyelidikan dan memberikan bantuan hukum saja," ungkap Mangara kepada Warta Kota, Jumat (5/8/2016).

Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan kepada para terlapor, yakni H, Y, dan A lantaran diketahui berstatus PNS, dirinya belum dapat memutuskan.

Hanya saja, apabila ketiganya bersalah, sanksi yang bakal diterima adalah pemecatan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Rekomendasi

"Sanksi kepegawaian tetap akan diberikan, tetapi kami masih menunggu proses hukum yang masih berjalan. Kalau benar terbukti bersalah yang bersangkutan akan diberikan sanksi terberat, bukan hanya pemecatan jabatan, tetapi pemecatan dari PNS," katanya.

Akan tetapi, dirinya tetap berusaha untuk tetap meyakini azas praduga tak bersalah, sehingga walau telah mengetahui identitas masing-masing terlapor yang diketahui merupakan PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat, dirinya belum memberikan teguran.

"Identitas mereka sudah kami ketahui, tapi karena etika dan melindungi keluarga masing-masing, saya belum bisa sebutkan siapa saja mereka (terlapor-red). Posisi sekarang kami masih menunggu, penyelidikan juga sudah dilakukan pihak Kepolisian," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, M (17) seorang siswi SMK asal Jakarta Pusat yang tengah menjalani tugas magang di Kantor Walikota Jakarta Pusat menjadi korban pencabulan tiga orang pria yang diduga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) siang.

Laporan kasus pelecehan seksual tersebut dilaporkan M bersama kedua orangtuanya kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) malam.


Dalam laporan tersebut, M mengaku telah diperkosa tiga orang pria yang berstatus PNS di Kantor Walikota Jakarta Pusat.

M juga mengaku dibekap dan dipaksa masuk ke dalam ruangan di satu gedung Kantor Wali kota Jakarta Pusat untuk memuaskan nafsu tiga orang pelakunya yang diketahui berinisial H, Y, dan A.

Korban yang tidak berdaya itu akhirnya tidak sadarkan diri dan menemukan dirinya sudah telanjang seorang diri.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas