Kurang Dukungan, Eki Pitung Pasrah Jika Batal Mencalonkan Gubernur DKI
Dari total minimal syarat dukungan sebanyak 532.213 KTP, Eki Pitung mengaku mempunyai 150 ribu kekurangan dukungan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kandidat calon gubernur DKI Jakarta Eki Pitung mengaku masih mempunyai kekurangan dukungan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon.
Dari total minimal syarat dukungan sebanyak 532.213 KTP, Eki Pitung mengaku mempunyai 150 ribu kekurangan dukungan.
"Iya kira-kira masih kurang 150 ribu lagi. Tim kami masih persiapkan dulu," ujar Eki Pitung di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Namun begitu, dirinya tidak akan memaksakan kehendak menjadi gubernur melalui jalur perseorangan jika dukungan tersebut tidak terkumpul hingga pukul 16.00 WIB sore nanti.
"Sekarang kita realistis saja, karena 150 ribu dukungan itu tidak sedikit," lanjutnya.
Eki mengatakan bahwa akan menempuh jalur partai politik untuk tetap menjadi calon Gubernur DKI Jakarta dan mengklaim telah melakukan komunikasi intensif dengan beberapa partai.
"Saya hanya ingin apa yang menjadi aspirasi warga Betawi ini tersampaikan, baik nanti melalui jalur perseorangan atau jalur partai. Kalau ini tidak sampai 500 ribu, saya akan melalui jalur partai," tambahnya.
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa kedatangan Eki dan Reza hanya berkonsultasi mengenai pencalonan pasangan calon perseorangan.
"Sama seperti yang kemarin-kemarin, hanya konsultasi saja. Belum bisa dikatakan mendaftar karena belum menyerahkan berkas dukungan," jelasnya.