Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Sebut Pelarangan Sepedamotor Melintas di Jalan MH Thamrin Perlu Dikaji Ulang

Sandiaga Uno menganggap kebijakan larangan bagi sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, perlu dikaji kembali.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sandiaga Uno Sebut Pelarangan Sepedamotor Melintas di Jalan MH Thamrin Perlu Dikaji Ulang
nurmuli
Sandiaga Uno datangi acara halal bi halal pengemudi Gojek seJabodetabek, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Uno menganggap kebijakan larangan bagi sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, perlu dikaji kembali.

Menurut calon gubernur dari Partai Gerindra tersebut pengkajian kembali kebijakan tersebut bisa mengacu dari hasil pelaksaan kebijakan yang sudah berjalan hampir dua tahun.

Kepada wartawan dalam acara halal bi halal pengemudi Gojek Sejabodetabek, di Bumi Perkemahan Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2016), Sandiaga atau yang akrab dipanggil Sandi mengakui bahwa pelarangan tersebut telah membuat jalan MH Thamrin lebih tertib.

Namun, kurang memenuhi unsur keadilan, terutama bagi pemotor.

"Bisa dilihat, dari segi ketertibannya mungkin bisa lebih tertib, tapi dari segi akses dan keadilannya belum terjangkau, kita musti cari solusi bukan hanya memberikan kenyamanan kepada kelas menengah atas tapi juga kelas menengah bawah," ujar Sandi.

Kebijakan tersebut ia akui sedikit banyaknya telah merugikan para pengemudi Gojek.

Berita Rekomendasi

Namun, ia mengaku percaya kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak sembarangan menerapkan kebijakan pelarangan itu.

"Jadi ini perlu kita kaji, perlu suatu keputusan yang betul-betul kita kaji," ucapnya.

Kebijakan pelarangan itu pertama kali diterapkan Desember 2014 lalu.

Sebelumnya sejumlah pihak mengajukan protes atas kebijakan tersebut.

Alhasil Maret 2015 kebijakan tersebut direvisi, sehingga sepedamotor bisa melintas mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas