Pilgub DKI Tanpa Calon Independen Dianggap Sebagai Kemunduran Demokrasi
"Ini adalah kemunduran demokrasi dengan absennya pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DKI Jakarta, secara otomatis pemilihan kepala daerah DKI tanpa disertai pasangan Independen.
Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai bahwa hal itu disebabkan partai politik begitu lama mengambil sikap.
Dia menjelaskan keinginan para aktor politik dan tokoh organisasi masyarakat yang berencana mengambil jalur perseorangan terbentur pembacaan peta politik koalisi yang berlarut-larut.
"Ini adalah kemunduran demokrasi dengan absennya pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta," jelasnya dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu (10/8/2016)
Menurut Masykurudin, adanya pasangan calon perseorangan jelas menjadikan pelaksanaan Pilkada semakin berwarna.
Adu konsep dan gagasan pembangunan Jakarta semakin nyata dan dinikmati pemilih saat debat publik maupun saat kampanye berlangsung.
"Proses adu gagasan tersebut telah mencerdaskan pemilih dan menjadikan warga Jakarta semakin dewasa," tambahnya.
Selain itu, ketidakadaan pasangan calon perseorangan disebabkan aktor politik saling tunggu siapa berpasangan dengan siapa dan partai mana berkoalisi dengan partai apa.
Pertimbangan peta koalisi ini pada akhirnya menjadikan aktor politik tidak ada waktu lebih panjang untuk menggalang dukungan.
"Kini harapan tinggal melalui jalur partai politik. Publik berharap, bagaimana komposisi pasangan calon dapat merepresentasikan latar belakang dan keinginan pemilih Jakarta," kata dia.