Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pemasok Senpi untuk Teroris Ketika di Penjara

Setelah mendekam selama empat tahun di penjara, Agus Martin alias Tin alias Abu Nova akhirnya menghirup udara bebas.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendekam selama empat tahun di penjara, Agus Martin alias Tin alias Abu Nova akhirnya menghirup udara bebas.

Pria asal Lamongan, Jawa Timur itu menerima Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2016. Pemberian remisi diberikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Rabu (17/8/2016).

Keceriaan terpancar dari raut wajah pria yang memakai baju koko dan peci itu. Dia mengucapkan syukur kepada Tuhan YME atas kesempatan untuk memulai hidup baru.

"Saya divonis selama empat tahun. Saya mendapatkan remisi," ujar pria asal Lamongan, Jawa Timur itu kepada wartawan, Rabu (17/8/2016).

Aparat penegak hukum menjebloskan Abu Nova ke penjara karena telah terbukti memasok senjata api untuk diberikan kepada kelompok teroris.

Dia mengirimkan senjata dari tempat tinggal di Lamongan.

"Saya terjerat kasus senjata api ke teroris. Ada jaringan di Poso," kata dia.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatan itu, dia dijebloskan ke penjara. Selama di 'Hotel Prodeo', dia menerima berbagai macam pelatihan. Salah satunya mengikuti program deradikalisasi. Menurut dia, program deradikalisasi itu merupakan kegiatan kemandirian.

"Saya diajarkan bercocok tanam. Harapannya setelah keluar dari sini, saya dapat hidup mandiri," tuturnya.

Setelah menjalani masa hukuman, rencananya, dia akan kembali ke kampung halaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas