Lima Remaja Pengemis Itu Mendadak Beringas dan keroyok Petugas yang Akan Menegur
Petugas pun mengalami memar hingga berdarah pada bagian kepala lantaran dipukul dengan menggunakan balok kayu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hendak menegur lima remaja yang terlihat ingin mengemis, petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat justru dikeroyok di area parkir Mall Citra land, Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (2/9/2016) malam.
Petugas pun mengalami memar hingga berdarah pada bagian kepala lantaran dipukul dengan menggunakan balok kayu dan dilempari batu.
Peristiwa miris tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya bermula ketika petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat, Yusuf sedang melakukan pengawasan di sekitar Mall Citraland pada pukul 20.00 WIB.
Ketika itu, Yusuf katanya mendatangi dan menegur lima orang remaja yang terlihat hendak mengemis.
"Petugas kami sedang melakukan pengawasan secara persuasif. Melihat sekitar lima remaja berumum 15-18 tahun yang gelagatnya ingin mengemis, maka kami peringatkan terlebih dahulu. Awalnya mereka mendengarkan, tetapi ketika petugas lengah mereka menyerang," jelasnya.
Lantaran dipukul dengan menggunakan balok kayu, Yusuf yang kesakitan kemudian melarikan diri menuju beberapa petugas P3S lainnya yang berada di simpang Grogol.
Namun, aksi pelarian Yusuf rupanya semakin membuat para remaja di atas angin, mereka katanya melemparinya dengan batu.
"Petugas yang ada di sana sebagian pergi ke Polsek Tanjung Duren Grogol Petamburan untuk melaporkan kejadian dan sebagian lagi mengantar Yusuf ke Rumah Sakit Sumber Waras. Yusuf mendapat luka tujuh jahitan di kening dan kepala belakang," ungkap Surya.
Petugas yang melaporkan ke Polsek, katanya, mencoba mencari pelaku pengeroyokan di lokasi tersebut.
Dibantu beberapa orang saksi yang ada di lokasi, akhirnya tiga dari lima orang pelaku berhasil diamankan.
"Akhirnya tiga orang terduga pelaku itu kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Mereka akan diurus secara hukum karena tindakan pemukulan ini sudah masuk ranah hukum," tutupnya. (Dwi Rizki)