Polda Metro Jaya Telusuri Pendistribusian Barang dan Pangan Pizza Hut
Jajaran Polda Metro Jaya menelusuri dugaan rumah makan cepat saji, Pizza Hut, menggunakan bahan baku kadaluarsa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menelusuri dugaan rumah makan cepat saji, Pizza Hut, menggunakan bahan baku kadaluarsa.
Penyelidikan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami akan mengecek apakah kadaluarsa di gudang pusat atau gudang resto. Walaupun sudah ada dari bareskrim, tetapi arahan dari kapolda, kami akan cek," ujar Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, Selasa (6/9/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan tim melalui Subdit Sumdaling yang akan mengecek mekanisme pendistribusian barang dan pangan di Pizza Hut.
Proses pengecekan ini dilakukan mulai dari hulu atau di gudang pusat sampai restauran.
"Proses penyelidikan untuk seluruh wilayah Jabodetabek. Dimungkinkan itu masih terjadi. Tujuan untuk mengetahui persis di mana terjadi (perpanjangan,-red) exipired date terjadi," katanya.
Untuk diketahui, Tempo dan BBC Indonesia memiliki dokumen tertulis soal puluhan paket bahan makanan yang dipakai oleh Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon.
Paket ini terbagi dalam belasan janis bahan.
Satu diantaranya adalah bonito powder atau tepung bonito untuk perasa ikan.
Dalam dokumen itu, ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluarsa.
Menanggapi pemberitaan itu, Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney membantah pihaknya menggunakan bahan kedaluarsa ke dalam makanan.
Dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016) kemarin, Stephen menegaskan pihaknya tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan.
Menurutnya, mencari keuntungan sudah pasti dilakukan perusahaan.
Namun, ia tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan.