Takut Malpraktik, Ahok Larang Rumah Sakit di Menteng Beroperasi
Pemerintah ingin menghindari kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destrhawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Menteng, Jakarta Pusat dilarang beroperasi karena kurangnya persyaratan, sehingga berpotensi melakukan malpraktik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, sebelum melakukan penutupan paksa. Tapi, tak ada niatan dari pihak rumah sakit untuk memperbaiki standar prosedur operasional.
"Sudah diperingatkan beberapa kali, pihak rumah sakit tidak melakukan perbaikan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Pemerintah ingin menghindari kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional atau malpraktik.
"Ngeri juga kalau ada malpraktik. Pasien meninggal, yang disalahin siapa? Pemerintah juga. Itu sudah diperingatin beberapa kali, sudah suruh pihak rumah sakit beresin," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Selain menutup Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Ahok telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menyelamatkan nasib para karyawan RS Menteng Mitra Afia.
Sementara untuk pasien, Ahok sudah meminta agar dipindah perawatannya ke Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.