Surat Edaran Sekda DKI: PNS Jakarta Wajib Netral Saat Pilkada
Bahkan Surat Edaran itu sudah dikirimkan sejak 10 Mei 2016 lalu. Karena itu, ia menegaskan tidak akan ada kegiatan politik di lingkungannya tersebut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan kegiatan politik di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal tersebut, terkait rencana dirinya maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Saya juga sudah edarkan Surat Edaran tentang netralitas aparatur sipil negara dalam Pilgub DKI 2017, ke seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Saefullah, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Bahkan Surat Edaran itu sudah dikirimkan sejak 10 Mei 2016 lalu. Karena itu, ia menegaskan tidak akan ada kegiatan politik di lingkungannya tersebut.
"Bahkan tadi siang saja diundang ke PWNU (Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama) Jakarta, untuk dukungan kepada Yusril, saya tidak hadir. Karena saat itu adalah jam kerja. Saya tidak mau menyalahi aturan," katanya.
Ketua PWNU DKI Jakarta itu, menjelaskan, bahwa selama ini belum terjun langsung dalam kegiatan politik.
Pasalnya, ia mengaku masih ikut dalam taraf kegiatan lembaga, bukan partai politik. Itu pun diluar jam kerjanya sebagai PNS.
"Saya harus taat dengan undang-undang. Saya belum deklarasi apapun, saya masih tetap bekerja, saya masih PNS," katanya.
Termasuk kegiatan Korpri yang akan digelar pada Sabtu, 17 September 2016 nanti di kawasan Cibodas, Jawa Barat. Ia memastikan tidak akan mempolitisir kegiatan tersebut.
"Kegiatan Korpri nanti dengan tema Soliditas dan Solidaritas, tujuannya untuk meningkatkan kekompakan dan tenggang rasa antar pegawai. Saya jamin tidak ada unsur politik," tegasnya.
Kegiatan itu sendiri sebenarnya telah dimajukan dari sebelumnya, yaitu bulan Oktober.
Nantinya terdapat 3.000 peserta, perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing SKPD akan mengirimkan satu hingga lima tim, dimana per tim terdiri lima orang.
"Kegiatannya nanti gerak jalan, pertandingan hiburan, dan pentas musik," katanya.
Daftar
Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, rencananya akan mendaftarkan diri sebagai Cagub, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 21 September 2016 nanti.
Hal tersebut, ditegaskan oleh Ketua Tim Pemenangan Ahok, Nusron Wahid, ketika menyambangi Ahok di Balai Kota, Rabu (14/9/2016) malam.
"Selain mendaftar, nanti tanggal 21 September juga akan diumumkannya calon wakil gubernur untuk Ahok," katanya.
Bahkan, ia menyatakan tidak perlu lagi untuk melakukan deklarasi.
"Nanti enggak pake deklarasi-deklarasi. Langsung aja. Nanti lihat aja siapa yang datang," katanya. (Mohamad Yusuf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.