Tiga Alibi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Asep Sulaiman
"Jadi AJS ini sudah menyampaikan tiga alibi yang terakhir disampaikan."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AJS, Otak pelaku perampokan dan penyanderaan Asep Sulaiman di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9/2016) kerap memberikan keterangan berubah-ubah perihal motif yang dilakukan.
Polisi sendiri hingga kini masih berkeyakinan jika yang dilakukan AJS bersama empat komplotan lainnya adalah perampokan murni.
"Sampai saat ini motifnya murni perampokan ditambah lagi temuan kita satu senjata," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurnia, Kamis (15/9/2016).
Berdasarkan keterangan pelaku dan kuasa hukumnya terdapat tiga alibi yang disampikan AJS kepada penyidik.
Mulai dari menagih hutang, masalah pribadi, hingga disuruh istri korban berinisial E.
Namun, keterangan AJS tersebut tidak sesuai dengan keterangan pelaku lainnya.
"Jadi AJS ini sudah menyampaikan tiga alibi yang terakhir disampaikan. Dari semua alibi kita melakukan pengujian keterangan pelaku yang lain, keterangan saksi, alat bukti elektronik," katanya.
Karena berbeda keterangan pelaku dengan pelaku lainnya, polisi menduga pengakuan AJS mengenai motif perampokan hanya untuk mengaburkan penyidikan.
"Kita melihat saat ini adalah keterangan atau alibi yang disampaikan pelaku yang sifatnya untuk mengaburkan fakta penyidikan karena tidak didukung keterangan pelaku yang lain," katanya.
Sebelumnya, Sabtu (3/9/2016) masyarakat digegerkan aksi perampokan dan penyanderaan di rumah mantan vice presiden Exxon Mobil Indonesia, Ases Sulaiman.
Aksi yang dilakukan sejak pagi hingga siang hari itu berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Aparat hingga kini masih menggali motif perampokan dan penyanderaan dari lima pelaku yang sudah dibekuk polisi yakni AJS, S, RHN, SAS, dan SU.
Polisi melakukan pra rekonstruksi di empat tempat yakni: RS Qadr, Hotel Asri Ciputat, Depan RS Pondok Indah, dan rumah korban.