Penasehat Hukum: Majelis Hakim Arif dan Bijaksana Kok Dilaporkan
Dia mengaku tidak setuju ada pihak lain yang mengintervensi pengadilan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat Hukum Jessica Kumala Wongso menyayangkan pelaporan tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kisworo (Hakim Ketua), Binsar Gultom dan Partahi Tulus Hutapea ke Komisi Yudisial (KY).
Pada Senin (19/9/2016) ini, sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (BPHI), melaporkan para hakim itu ke KY karena diduga melanggar kode etik.
Otto Hasibuan, penasehat hukum Jessica, mengetahui ada pelaporan itu setelah membaca sejumlah media online.
Dia merasa terganggu terhadap berita dan perbuatan orang-orang yang melaporkan tersebut.
Menurut dia, majelis hakim sangat arif dan bijaksana memimpin sidang.
Ini berbeda dengan tudingan para pelapor yang menjadi penegak hukum tertinggi di peradilan mempertontonkan arogansi, pelanggaran etika dan kegaduhan.
"Kami merasa sangat terganggu dengan berita dan perbuatan orang-orang ini seakan kami tertekan. Yang mulia dilaporkan ke kode etik karena terlalu membela Mirna. Majelis hakim sangat arif dan bijaksana. Kami sangat bangga kepada majelis," ujar Otto, kepada wartawan, Senin (19/9/2016).
Dia mengaku tidak setuju ada pihak lain yang mengintervensi pengadilan.
Ada laporan itu, kata dia, seolah-olah menyudutkan tim penasehat hukum seakan ada upaya membenturkan dengan majelis hakim.
Apabila diminta oleh pihak KY untuk bersaksi, dia mengaku siap.
"Kami siap bersaksi di KY apa yang mereka tuduhkan dengan benar," kata dia.
Dia menegaskan apa yang terjadi di persidangan itu berjalan baik.
Dia mengaku tak mengenal para pelapor tersebut.
"Kami menyatakan persidangan ini baik bahkan sampai malam-malam. Ini membuktikan kearifan. Kami tak tahu apa ada yang main dalam perkara ini. Kami tak kenal orang ini jadi mudah-mudahan yang mulia tak terpengaruh," tuturnya.
Sementara itu, hakim Binsar Gultom, memohon kepada masyarakat supaya jangan membuat laporan yang tidak jelas. Sebab, ini merupakan peradilan yang jujur dan adil.
"Saya takut nanti menjadi contempt of court. Kami ingin serius. Kalau ada intrik-intrik ini mengganggu kepolisan mengamankan semua," katanya.