Taufik Sering Temui Heru agar Bujuk Ahok soal Kontribusi 15 Persen
Namun, Heru merasa masalah itu bukanlah tupoksinya.
Editor: Johnson Simanjuntak
Majelis Hakim sempat heran dengan penjelasan Heru. Sebab, Heru sebelumnya mengaku tidak berkompeten untuk membicarakan soal raperda.
Namun pada kenyataannya, Taufik beberapa kali mencoba menjali komunikasi dengan Heru membahas hal itu.
Hakim menilai Taufik menganggap Heru orang yang tepat untuk membahas kontribusi tambahan.
Terkait itu, Heru mengaku tidak tahu maksud Taufik. Namun dia menjelaskan dia juga tidak bisa menolak setiap upaya komunikasi dari Taufik.
"Beliau telepon ya saya dengar apa yang dia sampaikan. Kan tidak mungkin Wakil DPRD bicara lalu saya bilang 'Pak Taufik sudah ya pembicaraannya cukup saja'. Kan tidak mungkin. Maka saya dengarkan saja," kata Heru.
Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Suap tersebut terkait dengan pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45,2 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773.(Jessi Carina)