Versi Kuasa Hukum: Niat Baik Irman Gusman yang Berbuah Terali Besi
Kisah di balik dugaan gratifikasi Ketua DPD Irman Gusman dengan nominal Rp 100 juta. Kuasa hukum bilang berawal dari niat baik, begini kisahnya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Robertus Rimawan
Padahal, harga normal gula sebelumnya hanya Rp 14.000/Kg.
Muncul niat baik Irman Gusman untuk membantu warga di daerah asalnya Sumatera Barat agar warga bisa mendapatkan gula dengan harga normal.
Saat itu, benak Irman teringat dengan Ibu Memei yang memang seorang pengusaha gula di Sumbar.
Lantas, ia menghubungi pengusaha tersebut.
Ibu Memei menyampaikan kepada Irman, bahwa tingginya harga gula di Sumbar lantaran pasokan yang minim.
Menurut dia, hanya Perum Bulog selaku BUMN yang bisa 'menolong' untuk menstabilkan harga dengan menambah pasokan gula.
Setelah mengecek data kuota gula Pemerintah Pusat, ternyata dari 120 ton gula stok nasional tidak ada jatah untuk Provinsi Sumbar.
Lantas, Irman menelepon Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, setibanya di Jakarta.
Djarot menyampaikan suplai pasokan gula untuk daerah tertentu harus dilakukan oleh mitra Perum Bulog.
Atas penjelasan orang nomor satu Bulog tersebut, Irman menyampaikan perlunya penunjukan langsung mitra tersebut.
Saat itu lah, Irman Gusman menyebutkan nama Memei kepada Dirut Bulog perihal mitra untuk impor gula tersebut.
"Kata Pak Irman, 'Pak Djarot, harga gula di Sumatera Barat kok naik'. 'Oh iya'. 'Terus bagaimana membantunya? Menurut Pak Djarot, begini pak, kita tidak bisa bantu begitu saja. Tapi, harus ada mitra. Kata Pak Irman, 'Oh (harus ada) mitra yah. Kalau mitra, ya udah, kalau begitu kita tunjuk saja'," kata Razman menceritakan pengakuan Irman.
"Dengan sponitas, Pak Irman terbayang lagi bahwa ini ada kaitannya dengan Ibu Memei. (Pak Irman bilang ke Djarot,-red), 'Kalau begitu, Ibu Memei lah'. Maka berikutnya Ibu Memei lah yang berurusan dengan Bulog. Dan Pak Irman tidak ikut " ujarnya.
Menurutnya, Irman Gusman tidak ikut terlibat lagi setelah perbincangan dengan Dirut Bulog itu.