Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Versi Kuasa Hukum: Niat Baik Irman Gusman yang Berbuah Terali Besi

Kisah di balik dugaan gratifikasi Ketua DPD Irman Gusman dengan nominal Rp 100 juta. Kuasa hukum bilang berawal dari niat baik, begini kisahnya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Versi Kuasa Hukum: Niat Baik Irman Gusman yang Berbuah Terali Besi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dia baru mengetahui isi bingkisan berisi uang Rp100 juta setelah petugas KPK melakukan OTT.

"Karena sudah tengah malam, Irman kemudian mau tidur, lalu bingkisan itu dibawa ke kamar. Tidak lama orang KPK masuk ke rumah dan minta bingkisan itu diserahkan. Nah, di situ baru tahu itu isinya uang. 'Oh ternyata uang 100 juta," ujarnya.

"Kata Pak Irman, 'Pak Razman, kalau saya tahu bingkisan itu isinya uang, pasti saya akan serahkan Seninnya karena hari itu Jumat ke Sabtu. Saya tahu karena itu gratifikasi," katanya.

Setelah itu, Irman Gusman, Memei, suami Xaveriandy Sutanto, anaknya, dan adik Xaveriandy, Willy Sutanto, dibawa petugas ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, Irman Gusman, Memei dan suaminya, Xaveriandy Sutanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan terpisah. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas