Versi Kuasa Hukum: Niat Baik Irman Gusman yang Berbuah Terali Besi
Kisah di balik dugaan gratifikasi Ketua DPD Irman Gusman dengan nominal Rp 100 juta. Kuasa hukum bilang berawal dari niat baik, begini kisahnya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Robertus Rimawan
Dia baru mengetahui isi bingkisan berisi uang Rp100 juta setelah petugas KPK melakukan OTT.
"Karena sudah tengah malam, Irman kemudian mau tidur, lalu bingkisan itu dibawa ke kamar. Tidak lama orang KPK masuk ke rumah dan minta bingkisan itu diserahkan. Nah, di situ baru tahu itu isinya uang. 'Oh ternyata uang 100 juta," ujarnya.
"Kata Pak Irman, 'Pak Razman, kalau saya tahu bingkisan itu isinya uang, pasti saya akan serahkan Seninnya karena hari itu Jumat ke Sabtu. Saya tahu karena itu gratifikasi," katanya.
Setelah itu, Irman Gusman, Memei, suami Xaveriandy Sutanto, anaknya, dan adik Xaveriandy, Willy Sutanto, dibawa petugas ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan 1x24 jam, Irman Gusman, Memei dan suaminya, Xaveriandy Sutanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan terpisah. (*)