Misteri Isi Pertemuan Anggota DPRD DKI dan Pengembang di Rumah Aguan
Menurut Prasetio, dirinyalah yang berinisiatif mengajak anggota DPRD DKI lain ke rumah Aguan saat itu. Prasetio mengajak Taufik dan Selamat Nurdin.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Mohamad Sanusi menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2016). Pada persidangan kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Pantura Jakarta ini, dihadirkan empat saksi yaitu Sekda DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim mempertanyakan sikap Ariesman itu. Sebab, pencabutan keterangan yang dilakukan Ariesman hanya untuk kasus yang melibatkan dirinya saja. Sehingga, keterangan yang sudah dicabut muncul kembali dalam kasus terkait dengan terdakwa yang berbeda.
Ariesman meminta maaf mengenai hal itu dan mengaku tidak tahu tata cara pencabutan laporan.
"Mohon maaf saya tidak mengerti," ujar Ariesman.
"Waktu awal sekali saya juga campur aduk dan bingung dengan apa yang sedang terjadi. Belakangan saya tahu ceritanya tidak seperti itu," kata Ariesman.
Penulis: Jessi Carina
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.