Ahok Bantu Orang Tua Bayi Baru Lahir yang Tak Bisa Keluar Rumah Sakit Karena Tak Punya Uang
Bayi Imelda-Bob bisa keluar setelah mendapat arahan dari tim pengaduan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayi pasangan Bob Benny Nikijuluw (31) dan Imelda Natalia Itayanti (30) akhirnya diperkenankan keluar dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Bayi Imelda-Bob bisa keluar setelah mendapat arahan dari tim pengaduan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bob menerangkan pihaknya sudah mendapat bantuan dan arahan dari Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.
"Kita disuruh datang oleh pak Nael (tim pengaduan Ahok) ke bagian keuangan RSCM langsung diperbolehkan pulang," ujar Bob, Jumat (30/9/2016).
Bob tak menjelaskan pasti berapa dana yang dibantukan.
Bob memastikan dana tersebut sudah bisa mengeluarkan anaknya dari RSCM.
Sisanya akan dibayar melalui sistem cicilan.
"Ya, katanya sisanya menyusul tidak apa-apa setidaknya Rp100 ribu juga bisa. Kan saya belum kerja juga," ucap dia.
Sejauh ini, keadaan anak Imelda-Bob dalam keadaan sehat.
Keduanya sudah membawa pulang anak yang belum diberi nama tersebut ke rumahnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, Boy dan Imelda mengadu ke kantor Ahok lantaran anak kedua, yang baru sebulan dilahirkan ditahan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Pasangan suami istri, Bob Benny Nikijuluw (31) dan Imelda Natalia Itayanti (30) terlihat merenung di pendopo kantor Ahok, Balai Kota, Jakarta Pusat.
Keduanya, yang menikah sejak 2014 lalu, tengah gundah gulana karena anak yang baru mereka lahirkan, tidak bisa dibawa pulang.
Boy bercerita, anak keduanya yang baru lahir 27 Agustus 2016 itu, lahir prematur atau keluar dari rahim sebelum waktu perkembangan yang seharusnya, yakni pada Oktober 2016.