Polda Metro Jaya: Ibu yang Mutilasi Anaknya Sendiri Diduga Alami Depresi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menduga M (30), seorang ibu pemutilasi anak, menderita gangguan jiwa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menduga M (30), seorang ibu pemutilasi anak, menderita gangguan jiwa.
Secara tega, M, memutilasi anak berumur satu tahun di rumah kontrakan di jalan Jaya 24 Nomor 24 Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Minggu, (2/10/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kemungkinan dia (pelaku,-red) depresi," ujar Awi kepada wartawan, Senin (3/10/2016).
Menurut dia, penyidik berencana memeriksa kondisi psikologis M. Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan.
"Untuk selanjutnya masih kami selidiki. Kami akan memeriksa kondisi psikologisnya," kata dia.
Dia menjelaskan, pelaku merupakan istri dari anggota provost Polda Metro Jaya, Aiptu DS. Sebelumnya, dia sempat bercerita ke rekan kerja mengenai kekhawatiran anaknya, karena istri sering mengancam untuk menyakiti.
"Saat ini kondisi Denny shock, karena istri tega secara brutal menyakiti anaknya," tambahnya.
Atas perbuatan itu, pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.