Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Calon Terancam Gugur Jika Tidak Kumpulkan Kekurangan Berkas Hari Ini

Sumarno menjelaskan bahwa semua pasangan bakal calon di Jakarta, belum melengkapi kekurangan berkas

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bakal Calon Terancam Gugur Jika Tidak Kumpulkan Kekurangan Berkas Hari Ini
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno di KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu kekurangan berkas yang tidak lengkap dari pasangan bakal calon pada hari ini hingga pukul 24.00WIB.

Diketahui bahwa hari ini merupakan jadwal terakhir untuk pengumpulan berkas perbaikan dan juga pengumpulan berkas tim pemenangan.

Sumarno menjelaskan bahwa semua pasangan bakal calon di Jakarta, belum melengkapi kekurangan berkas hingga saat ini.

" Ya, semua paslon semuanya kurang. Semuanya belum lengkap. Seluruh persyaratan harus dipenuhi. Kalo sampai hari ini ada yang tidak melengkapi berkas ya tentu pasti tidak memenuhi syarat," katanya di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kekurangan pasangan calon DKI Jakarta cukup bervariasi, mulai dari belum ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah yang belum dilegalisir hingga surat keterangan pengadilan niaga yang bersangkutan tidak dinyatakan pailit.

KPU DKI Jakarta juga sudah memberitahukan kepada tim pasangan calon mengenai kekurangan berkas yang harus dilengkapi, jika tidak diindahkan, maka pasangan tersebut akan dinyatakan tidak lolos pada pengumuman 24 Oktober 2016 mendatang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas