Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pemutar Film Porno di Videotron, Begini Cara dan Alasannya

Adegan mesum terpampang di videotron Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat 30 September 2016 silam.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pemutar Film Porno di Videotron, Begini Cara dan Alasannya
Twitter
Videotron di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menayangkan video porno pada Jumat (30/9/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Adegan mesum terpampang di videotron Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat 30 September 2016 silam.

Tak pelak, adegan dalam film porno di videotron tersebut membuat para pejalan kaki heboh dan langkahnya terhenti.

Pun demikian, para pengendara mobil dan sepeda motor yang melihat adegan tersebut di tengah hiruk pikuk jam pulang kerja.

Tak jarang pula yang mengabadikan adegan mesum tersebut dengan kamera ponsel.

SAR (23), tersangka pengunggah video porno tersebut telah diringkus aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, mengatakan analis komputer di PT Media Track tersebut ditangkap di kantornya kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/10/2016).

Polisi mengidentifikasi pelaku sejak hari Sabtu lalu.

BERITA REKOMENDASI

Tapi, penangkapan dan penggeledahan kantor tersangka baru dilakukan pada pada hari ini.

"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan krimsus Polda Metro Jaya," ujar Iriawan, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, SAR datang ke videotron yang berada di dekat kantor Walikota Jakarta Selatan.

Dia melihat ada username tertera di videotron itu.

Alhasil, dia mengetahui cara untuk masuk dan mengendalikan mesin penayang video tersebut.
Setelah melakukan itu, dia kembali ke kantor.


"Kembali ke kantor kemudian dibuka di komputer yang bersangkutan. Dimasukkan username sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron di jalan Wijaya," kata dia.

Kemudian, tersangka membuka video porno yang ada di komputer kantor.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas