Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Menteri Agama Terkait Gereja Batak Karo di Pasar Minggu

pembangunan Gereja Batak Karo di Pasar Minggu saat ini masih dalam tahap komunikasi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penjelasan Menteri Agama Terkait Gereja Batak Karo di Pasar Minggu
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin berikan keterangan kepada wartawan mengenai pendirian Universitas Islam Ineternasional Indonesia (UIII), usai menghadiri Halal Bihalal Kementerian Agama RI di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin menjelaskan bahwa pembangunan Gereja Batak Karo di Pasar Minggu saat ini masih dalam tahap komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Hal itu diupayakan guna mencari solusi terkait hak umat beragama untuk menjalankan ibadah masing-masing dan berharap tidak ada yang akan saling dirugikan.

"Terkait dengan yang terjadi di Pasar Minggu, itu sedang dilakukan komunikasi musyawarah dengan pihak terkait dengan tokoh-tokoh masyarakat juga dengan pihak gereja ya mudah-mudahan lah ada jalan keluar," katanya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Meski umat Kristiani setempat telah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan berupa Rumah Ibadah, Lukman menjelaskan perlu adanya kesepakatan bersama dengan warga setempat.

"Jadi yang diperlukan adalah pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah dengan masyarakat sekitarnya diperlukan toleransi dan tenggang rasa yang tinggi," katanya.

Dalam Pertaruran Bersama Tiga Menteri tentang pendirian Rumah Ibadah, setidaknya terdapat 90 umat yang mengajukan adanya pendirian serta sekurang-kurangnya terdapat 60 orang masyarakat sekitar pembangunan Rumah Ibadah yang setuju atas hal itu.

Jika, hal itu tidak dapat dilakukan, maka peran penting kepala daerah untuk memfasilitasi antara umat dan warga sekitar agar hak beribadah dapat dijalani secara damai tanpa menimbulkan persoalan apapun.

Berita Rekomendasi

"Jadi harus ada kesadaran untuk mencari jalan keluar, di sinilah diperlukan kepala Daerah untuk memfasilitasi ini, itulah yang diatur dalam PBM kita," ujar Lukman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas