Pastikan Semua Aset Pemprov DKI Jakarta Bersertifikat, Ahok Tandatangani MoU
"MoU tadi memastikan semua aset DKI yang belum bersertifikat, akan mulai disertifikasi," kata Ahok
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sore ini, Kamis (13/10/2016).
Perjanjian ini guna mengamankan aset DKI berupa tanah yang masih belum bersertifikat.
"MoU tadi memastikan semua aset DKI yang belum bersertifikat, akan mulai disertifikasi," kata Ahok di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Ahok menargetkan dalam waktu satu tahun ke depan, seluruh lahan di Jakarta sudah memiliki sertifikat dan terdata dengan baik siapa pemiliknya.
"Saya mau, nggak ada sejengkal tanah DKI yang tidak bersertifikat. Mana milik negara dan warga itu datanya jelas," tegasnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, kerja sama ini juga menunjang program nasional.
Targetnya pada 2025 mendatang, seluruh aset di Indonesia bisa tercatat.
"Ini untuk legalisasi aset, jadi semua tanah di DKI yang belum ada sertifikat dalam satu tahun dari sekarang bisa disertifikasi," tuturnya.