Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tutup Diskotek, Ahok: Jakarta Sudah Seperti Sarang Narkoba

Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tutup Diskotek, Ahok: Jakarta Sudah Seperti Sarang Narkoba
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan jika manajemen diskotek Mille's ingin menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini terkait pencabutan izin karena terjadi penyalahgunaan narkoba di dalam diskotek yang berlokasi di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, tersebut.

"Kalau tuntut ya tuntut saja. Nanti kan tunggu di pengadilan," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/10/2016).

Ahok mengatakan, Jakarta sudah seperti sarang narkoba.

Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

Itu sebabnya sanksi bagi diskotek tidak hanya diberikan ketika kedapatan ada transaksi narkoba di dalam diskotek.

Melainkan juga ketika ada pengunjung yang membawa narkoba ke dalam diskotek.

Berita Rekomendasi

Ahok mengatakan, seharusnya manajemen diskotek menggeledah pengunjung yang datang dan memastikan tidak ada narkoba yang masuk ke dalam diskotek.

"Kalau enggak laku, ya udah. Berarti memang lakunya gara-gara narkoba dong. Berarti orang bukan mau ke diskotek tapi mau pakai narkoba numpang di diskotek, " ujar Ahok.

Penutupan Diskotek Mille's itu dipicu penangkapan oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di tempat itu pada Sabtu (8/10/2016) lalu.

Sebelum Diskotek Mille's, tempat hiburan malam serupa, yaitu Diskotek Stadium, juga ditutup pada Mei 2014.

Penutupan Diskotek Stadium dilakukan setelah ada oknum anggota polisi mengalami overdosis di sana.

Dikutip dari Harian Kompas, Humas Diskotek Mille's mengaku sudah menerima surat pencabutan izin dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Meski demikian, pihaknya akan melawan keputusan Pemprov DKI dengan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sebab, penutupan tersebut membuat 425 pekerja diskotek itu kehilangan pekerjaan.(Jessi Carina)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas