Kubu Djan Faridz Akan Sodorkan Kontrak Politik untuk Ahok-Djarot
"Kan harus ada tanda tangan kontrak politik. (Isinya) kepentingan konstituen demi keumatan,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz berencana mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Deklarasi dukungan akan dilaksanakan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengatakan Ahok-Djarot harus menandatangani kontrak politik saat deklarasi nanti.
"Kan harus ada tanda tangan kontrak politik. (Isinya) kepentingan konstituen demi keumatan," kata Dimyati saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2016).
Dimyati menuturkan, satu isi kontrak politik yang akan disodorkan pihaknya.
Jjika terpilih dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta, Ahok-Djarot senantiasa memberikan perlindungan terhadap rumah ibadah semua agama yang diakui di Indonesia.
"Termasuk sarana dan prasarana peribadatan. PPP kan partai Islam, Islam rahmatan lil alamin. Bukan hanya memmayungi umat Islam, Islam buat rahmat semua alam, baik Kristen, Budha, Hindu," tutur Dimyati.
Masih kata Dimyati, semua kader PPP harus patuh terhadap keputusan pihaknya dalam mendukung Ahok-Djarot.
Dikatakannya, Djan Faridz akan memberikan instruksi terhadap kadernya untuk mendukung Ahok-Djarot.