Arief Merasa Difitnah Beri Uang ke Barista Cafe Olivier
Atas hal itu, dia berencana, melaporkan wartawan memfitnah menyusul pernyataan Jessica di duplik
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin, merasa difitnah memberikan kantong plastik diduga berisi uang kepada barista Cafe Oliver Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra.
Atas hal itu, dia berencana, melaporkan wartawan memfitnah menyusul pernyataan Jessica di duplik yang menyebut wartawan bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam.
"Nama wartawan yang mengaku-ngaku (dari,-red) Mabes Polri atas nama Amir kalau tak salah. Siapa saja wartawan pertama kali ngomong. Yang sudah menuduh menyuap Rangga," kata Arief, kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Dia menjelaskan, pernyataan itu menguntungkan Jessica.
Namun, dia harus mencari tahu siapa yang memfitnah pertama kali.
Sehingga harus dicari sumber agar tak bisa asal ngomong.
"Pada tanggal 4 di duplik Rangga menemui orang itu saya maksudnya ngasih duit di plastik hitam di Sarinah. Orang Rangga nya masuk tanggal 4. Ada tuh di absensinya. Seenaknya saja memfitnah," kata dia.
Dia mengaku baru mengetahui istrinya akan ke Cafe Olivier Grand Indonesia, pada hari-H kejadian.
Sebelumnya, dia tak mengenal Rangga.
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menerima informasi Arief Soemarko, suami Mirna, memberikan kantong plastik kepada barista Cafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.
Ini diungkap di persidangan beragenda pembacaan duplik di sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.