Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anton Medan: Boleh Demo, Asal Jangan Anarkis

Menurut dia, silakan berpolitik untuk kepentingan agama tetapi jangan agama dijadikan alat politik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anton Medan: Boleh Demo, Asal Jangan Anarkis
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Anton Medan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ramdhan Effendi alias Anton Medan (59), mengimbau para pengunjuk rasa supaya tak melakukan aksi anarkis saat berunjuk rasa, pada Jumat (4/11/2016).

"Silakan demonstrasi dilindungi undang-undang, tetapi dengan catatan jangan melakukan tindakan anarkis," ujar Anton Medan, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/10/2016).

Sebagai penganut agama islam, dia merasa gelisah melihat situasi saat ini.

Situasi sekarang, kata dia, dikhawatirkan akan terjadi seperti 1998.

Terjadi kerusuhan massal yang menimpa etnis tertentu.

Menurut dia, silakan berpolitik untuk kepentingan agama tetapi jangan agama dijadikan alat politik.

"Saya mendukung itu hak rakyat, tetapi saya minta jangan ada kekerasan SARA, caci maki tidak ada merusak itu. Saya gelisah bangsa ini mau jadi apa sih maka kami harus percaya kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum maka saya datang ke sini," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sejak kamis malam, dia mengaku akan menggelar dzikir dan doa bersama di Pesantren At-Taibin, Cibinong.

"Ini kan bukan zaman Rasulullah zaman teknologi. Saya di pesantren bisa tahu Amerika," katanya.

Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ramdhan Effendi alias Anton Medan (59), mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada Senin (31/10/2016) siang

Tujuan kedatangan Anton Medan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

Dia ingin berdiskusi mengenai aksi unjuk rasa, pada Jumat (4/11/2016).

Massa berasal dari gabungan Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Mereka rencananya akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara dan kantor Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas