Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi Pecat Buat PNS DKI yang Berpolitik

Pelaporan PNS DKI yang berpolitik itu diterimanya melalui pesan singkat atau SMS.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sanksi Pecat Buat PNS DKI yang Berpolitik
Tribunnews.com/Dennis Destriyawan
Plt Gubernur DKI Sumarsono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku telah mendapatkan laporan adanya dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta berpolitik praktis.

Pelaporan PNS DKI yang berpolitik itu diterimanya melalui pesan singkat atau SMS.

"Sampai hari ini belum terima (laporan). Yang ada satu sampai 2 SMS tapi tanpa bukti, tanpa indikasi. Siapa yang melakukan dan dimana dilakukan tidak dijelaskan. Jadi kita tidak bisa melakukan tindakan," kata lelaki yang akrab disapa Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Dia mengatakan, dalam melaksanakan sanksi harus ada bukti yang kongkret.

"Selama ada bukti. Minimum 2 bukti konkret, nanti kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kita berikan sanksi," tuturnya.

Sanksi tegas akan diberikan jika PNS DKI benar-benar terbukti melakukan politik. Sanksi yang paling ringan yaitu peringatan sampai penundaan kenaikan pangkat atau penurunan jabatan.

"Jadi kalau misalkan dia golongan 3B dia 3A. Terakhir Kalau bener-bener terlibat langsung kita berhentikan. Saya tidak segan-segan. Karena terus terang tidak bisa demokrasi dibangun sehat jika aparatur termasuk penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPUD tidak netral," ucapnya. (Bintang Pradewo)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas