Jelang Pilkada, Ribuan Warga Jakarta Belum Rekaman e-KTP
Gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 semakin dekat, hingga kini sebanyak 142.000 warga Ibukota belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 semakin dekat, hingga kini sebanyak 142.000 warga Ibukota belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Apabila perekaman e-KTP tidak kunjung dilakukan, warga tersebut dipastikan akan kehilangan hak suaranya.
"Masih ada 142.000 warga Jakarta yang belum melakukan perekaman E-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi, Minggu (6/11/2016).
Ia mengungkapkan beberapa alasan kenapa warga belum melakukan perekaman e-KTP.
Pertama, biasanya warga memiliki dua atau lebih kartu identitas.
Kemudian, banyak warga yang berada di luar negeri dan luar kota yang tidak melapor.
"Ada pula warga yang sengaja tidak melapor karena punya dua sampai tiga KTP, alasannya untuk kepentingan mereka," jelasnya, Minggu (6/11/2016).
Guna menggenjot lebih banyak warga Jakarta yang melakukan perekaman KTP-el, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta telah menyiagakan 12 armada perekaman KTP-el yang beroperasi di Ibukota.
Hadirnya armada tersebut bertujuan untuk menjemput bola bagi warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
"Mobil-mobil ini juga akan beroperasi di akhir pekan, Jumat hingga Sabtu, jadi tidak ada alasan untuk berhalangan rekam e-KTP," jelasnya.
Lewat layanan tersebut, perekaman dapat dilakukan di rumah warga, sehingga bagi lansia dan warga yang sakit tetap mendapatkan halnya sebagai warga DKI Jakarta.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, kerabat lansia atau warga yang sakit tinggal melapor dengan membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon.
Selanjutnya petugas akan datang untuk melakukan perekaman E-KTP.
Lewat layanan tersebut, dirinya menargetkan hingga bulan Desember seluruh warga Jakarta telah melakukan perekaman KTP-el.