Spanduk ''Tangkap Ahok'' Diturunkan Lulung atas Perintah Ulama
Spanduk tersebut dibentangkan di papan dan diletakkan di pinggir jalan di sebelah bangunan Apartemen Boulevard.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, saat ini spanduk bernada provokatif terhadap Basuki Tjahaja Purnama sudah dicabut.
Lulung mengatakan, alasan pencabutannya adalah permintaan dari ulama.
"Ulama semalam rapat sama kita, kata ulama, 'Pak Haji, itu diturunin saja, kita serahkan ke yang berwajib saja'," ujar Lulung ketika dihubungi, Senin (14/11/2016).
"Kita nurut ulama dong, enggak ada yang bisa perintah turunin entu kecuali ulama," ucap Lulung.
Lulung mengatakan, dia tidak ingin disebut sebagai pihak yang mengupayakan penurunan spanduk itu.
Dia juga tidak mau jika Satpol PP mengklaim menurunkan spanduk tersebut.
Sebab, kata Lulung, spanduk itu akhirnya diturunkan sendiri oleh warga atas imbauan ulama.
"Jadi, Satpol PP enggak bisa klaim itu dia yang turunin ya. Kesadaran kita sendiri untuk turunin itu," ujar Lulung.
Lulung mengatakan, spanduk yang tadinya berisi seruan menangkap Ahok sudah dicabut.
Kini, tulisan di spanduk itu diganti oleh warga Tanah Abang dengan kata-kata yang lain.
"Tulisannya 'Satu semangat kami, NKRI, keragaman dan cinta damai. Kita semua bersaudara'. Ada hashtag '#Tegakkan Keadilan'," ujar Lulung.
Spanduk yang dimaksud terpampang di pinggir Jalan Fachrudin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Spanduk itu berisi tulisan bernada provokatif, yakni ajakan untuk menangkap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur petahana DKI yang kini menjadi salah satu calon gubernur pada Pilkada DKI 2017.
Spanduk tersebut dibentangkan di papan dan diletakkan di pinggir jalan di sebelah bangunan Apartemen Boulevard.
Letaknya persis di depan akses masuk ke sebuah ruko.(Jessi Carina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.