Kunjungi Bukit Duri, Anies Baswedan Disodori 8 Tuntutan Warga
"Ini kita serahakan kepada pak Anies, semoga dapat dipenuhi apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta," ujar Ketua RT 01/12 Bukit Duri, Iwan Somantri.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan menerima 8 aspirasi atau tunturan warga bila terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta saat menyambangi pemukiman padat penduduk Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Usai melakukan blusukan dan melihat bantaran kali Ciliwung yang Sering menyebabkan banjir, Anies langsung disuguhi 8 Aspirasi yang dicetak dalam bentuk banner tersebut.
"Ini kita serahakan kepada pak Anies, semoga dapat dipenuhi apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta," ujar Ketua RT 01/12 Bukit Duri, Iwan Somantri.
Anies Baswedan tampak sekilas membaca aspirasi tersebut.
Ia kemudian menerima secara simbolis aspirasi warga lalu berfoto bersama.
"Ini aspirasi kan, saya terima dulu yah," kata Anies.
Kepada wartawan, Anies mengatakan jika aspirasi warga Bukit Duri yang disampaikan kepadanya merupakan bentuk keseriusan warga yang menginginkan perhatian pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi.
"Artinya mereka serius berharap. Itulah yang saya katakan, ini kepercayaan kita akan bahas serius. Saya juga sudah bilang sama pak RT-nya, pak Iwan untuk ketemu lebih jauh," kata Anies.
Bukit Duri di sekitar bantaran sungai Ciliwung merupakan salah satu kawasan yang menjadi korban penggusuran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sebagian warga mengeluhkan penggusuran karena dilakukan tidak manusiawi karena tanpa proses dialog.
Adapun delapan aspirasi warga Bukit duri RT 1/12, Tebet jakarta Selatan tersebut yakni:
"Kami atas nama Warga Bukit Duri meminta kepada Calon Gubemur DKI yang akan terpillh untuk periode 2017-2022 agar menampung beberapa aspirasi warga yang tertuang dalam 8 point dibawah ini".
1. Mewujudkan program pendidikan gratis 100% hingga kelas 12 dengan menjamin prinsip anti diskriminasi SARA, kemampuan ekonomi keluarga dan kemampuan belajar peserta didik.
2. Menjamin pelayanan kesehatan yang berpihak terhadap rakyat dengan bentuk peraturan yang mengikat seluruh penyelenggara kesehatan.