Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Berstatus Tersangka, MUI Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban

"Sehingga keputusan yang diambil benar-keputusan memiliki akuntabilitas publik dan tidak menimbulkan syak wasangka,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Berstatus Tersangka, MUI Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi, mengimbau semua pihak menerima keputusan tersebut.

"Keputusan yang diambil kepolisian sudah melalui sebuah mekanisme yang baik, didahului dengan dilaksanakannya gelar perkara dengan prinsip terbuka terbatas," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu (16/11/2016).

Dalam gelar perkara kasus penistaan Agama yang menjerat Ahok, Polisi sudah mengundang banyak pihak.

Termasuk MUI untuk memastikan hasil gelar perkara dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga keputusan yang diambil benar-keputusan memiliki akuntabilitas publik dan tidak menimbulkan syak wasangka," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan demikian, semua pihak menurut Zainut Tauhid Saadi harus bisa mengawal proses hukum terhadap Ahok, sambil terus menjaga keamanan dan ketertiban tanah air.

"Tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas