Polda Metro Jaya Terapkan E-Tilang di Operasi Zebra Jaya
KBP Budiyanto, mengatakan Operasi Zebra Jaya 2016 akan memberikan ruang bagi pelanggar untuk menitipkan denda tilang ke bank.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menerapkan Operasi Zebra Jaya 2016, mulai 16 November-29 November mendatang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan Operasi Zebra Jaya 2016 akan memberikan ruang bagi pelanggar untuk menitipkan denda tilang ke bank.
"Penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas dan angkutan Jalan akan diberikan blangko warna biru untuk memberikan ruang kepada pelanggar untuk menitipkan uang ke bank," ujar Budiyanto, kepada wartawan, Jumat (18/11/2016).
Upaya ini merupakan spirit dan semangat dari sistem E-tilang yang sedang dibangun dan dikembangkan oleh Polri.
Menurut dia, E-tilang diterapkan untuk memotong persentuhan antara petugas dengan pelanggar terutama yang berkaitan dengan masalah uang atau menghindari pungli.
Selain itu memangkas birokrasi, peningkatan pelayanan, membangun transparansi, dan penjabaran reformasi hukum.
Selama dua minggu Operasi Zebra Jaya 2016, kata dia, aparar kepolisian menekankan kepada penegakan hukum dengan sasaran pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan lalu lintas, kemacetan.
Kemudian sasaran lain yang menjadi perhatian, yaitu pengemudi melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, menaikan dan menurunkan penumapang tak pada tempatnya, parkir liar, dan penggunaan rotator tak sesuai peruntukannya.
"Operasi zebra dilaksanakan melalui pentahapan, perencanaan, pelaksanaan di lapangan - hasilnya merupakan satu kesatuan untuk menciptakan dan membangun kamseltibcar lantas yang dinamis sehingga seluruh aktivitas manusia dapat berjalan baik," tambahnya.